Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka bagi pengusaha bernama Muhammad Suryo terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Keputusan ini diambil setelah gelar perkara KPK beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Skandal Raksasa Mega Korupsi Timah, Pemilik Sriwijaya Air, Hendry Lie Divonis 14 Tahun Bui












