Example floating
Example floating
Hukum

Skandal Korupsi Menara BTS 4G: Siapa yang Terungkap? Terkejut!

Alfi Fida
×

Skandal Korupsi Menara BTS 4G: Siapa yang Terungkap? Terkejut!

Sebarkan artikel ini
Skandal Korupsi Menara BTS 4G: Siapa yang Terungkap? Terkejut!
Skandal Korupsi Menara BTS 4G: Siapa yang Terungkap? Terkejut!

MEMO

Pemeriksaan Achsanul Qosasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G telah menjadi sorotan utama. Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks dugaan aliran dana yang telah terungkap dalam persidangan sebelumnya.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Artikel ini akan membahas perkembangan terbaru terkait pemeriksaan Achsanul Qosasi dan perjalanan kasus korupsi yang telah menyeret beberapa pihak.

Achsanul Qosasi dan Lima Belas Orang Terlibat dalam Kasus Menara BTS 4G

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernama Achsanul Qosasi telah hadir untuk menjalani pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pagi ini, Jumat (3/11).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa Achsanul tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

“Sudah (datang), sudah dari jam 8 kurang. Seharusnya pemeriksaan jam 9, datang lebih cepat,” ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Ketut mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami dugaan aliran dana yang sebelumnya telah disebutkan dalam persidangan.

“Kami akan melakukan klarifikasi terkait aliran dana yang sudah terungkap dalam persidangan,” tambahnya.

Nama Achsanul disebut dalam persidangan sebelumnya. Semuanya dimulai ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, yaitu Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Galumbang mengungkapkan nama AQ dalam persidangan saat sedang mendalami aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI. Namun, Galumbang sendiri tidak menyimpulkan keterlibatan Prof. AQ, termasuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kisah Perjalanan Pemeriksaan dan Persidangan Kasus Korupsi Menara BTS 4G

“Saya tidak menyimpulkan bahwa AQ berada di dalam BPK. Dalam BAP, saya tidak pernah menyimpulkan bahwa AQ berada di sana,” tegas Galumbang.