Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Skandal Data Palsu Guncang Ponorogo, Kejari Geledah Dispendukcapil, Dugaan Kredit Fiktif KUR Mencuat

A. Daroini
×

Skandal Data Palsu Guncang Ponorogo, Kejari Geledah Dispendukcapil, Dugaan Kredit Fiktif KUR Mencuat

Sebarkan artikel ini
Skandal Data Palsu Guncang Ponorogo, Kejari Geledah Dispendukcapil, Dugaan Kredit Fiktif KUR Mencuat

Ponorogo, memo.co.id 

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) selama 7,5 jam pada Selasa (27/5). Penggeledahan marathon ini terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pemberian kredit bermasalah di PT Bank BRI (Persero) Unit Pasar Pon Ponorogo pada tahun 2024.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Menurut rilis resmi yang diterima beritajatim.com, tim kejaksaan menyisir seluruh ruangan Dispendukcapil dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti krusial. Barang bukti ini kini diamankan untuk dianalisis lebih lanjut, guna mendalami dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi.

“Langkah ini untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum. Kami pastikan penggeledahan berjalan sesuai prosedur,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, pada Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Agung Riyadi menjelaskan bahwa penggeledahan ini bukan tanpa dasar. Timnya tengah menyelidiki dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024. Modusnya sangat mengejutkan: menggunakan data palsu yang bersumber dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” ungkap Agung. Data yang telah diubah ini kemudian diduga digunakan oleh pihak tertentu untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon. Kejaksaan menduga kuat bahwa data tersebut dikeluarkan oleh oknum melalui proses yang tidak sah.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” tambah Agung, menekankan fokus penyelidikan pada asal-usul dan proses penerbitan KTP bermasalah tersebut.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi begini, mengomentari terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman kejaksaan, kita intinya kooperatif. Karena saya yakin teman-teman Dispendukcapil itu pelayan yang baik,” kata Agus, menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum dan keyakinannya pada integritas sebagian besar jajaran Dispendukcapil.