SIDOARJO, memo.co.id – Dunia pemerintahan desa di Sidoarjo tengah dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga dilakukan oleh Tim Saber Pungli Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Operasi senyap ini berhasil menciduk satu mantan kepala desa dan dua kepala desa aktif, yang kesemuanya diduga terlibat dalam praktik suap seleksi perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 500 juta berhasil diamankan petugas.
Informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat dan penegak hukum menyebutkan, OTT ini berpusat pada dugaan suap terkait proses pendaftaran perangkat desa baru di dua desa di wilayah Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa—yang salah satunya ditinggalkan karena meninggal dunia tahun lalu—baru saja rampung sehari sebelum penangkapan.
Baca Juga: Geger Kemenag! KPK Usut Pejabat Punya Agensi Umroh-Haji di Balik Kuota Haji Khusus
“Yang ditangkap bukan perangkat desa, tapi dua kepala desa aktif. Satu dari desa saya dan satu lagi dari desa tetangga,” ungkap Onjik, seorang warga setempat, Kamis (29/05/2025), memberikan kesaksian awal tentang peristiwa ini.
Penelusuran Jejak Suap dari Mantan Pejabat Berpengaruh
Baca Juga: Partai Pengusung Soroti Keretakan Hubungan Pimpinan Sidoarjo dan DPRD
Dalam pengembangan kasus ini, petugas pertama kali mengamankan seorang mantan Kades berinisial MSH dari wilayah Kecamatan Buduran. Sosok MSH tidak asing di Sidoarjo; ia juga dikenal sebagai mantan pengurus cabang olahraga (cabor) di daerah tersebut, mengindikasikan jejak yang cukup luas.
“Yang pertama ditangkap adalah mantan Kades MSH. Dari situ dikembangkan ke dua Kades aktif di Tulangan yang baru saja mengadakan seleksi perangkat desa,” tutur seorang pengacara senior yang kini mendampingi para terduga pelaku, memberikan gambaran alur pengembangan kasus.
Baca Juga: Budi Arie di Pusaran Dugaan Judi Online, Mantan Menteri Kominfo Beri Perintah Kontroversial
Sumber terpercaya bahkan menyebutkan bahwa MSH diduga memiliki jaringan kuat hingga ke BKD Provinsi Jawa Timur. Jaringan ini diduga digunakan untuk meloloskan calon perangkat desa dalam tahapan tes CAT yang merupakan bagian krusial dari seleksi.
Hingga berita ini diturunkan, MSH belum dapat dihubungi lantaran ponselnya dalam keadaan tidak aktif. Sementara itu, Polresta Sidoarjo masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait OTT ini.
“Nanti akan disampaikan secara lengkap saat rilis resmi bersama media,” ujar sumber tersebut, menanti pengumuman lebih lanjut dari pihak kepolisian yang diharapkan dapat mengungkap detail kasus ini secara transparan dan tuntas. Masyarakat Sidoarjo pun menanti kejelasan penuh dari kasus dugaan korupsi yang merusak integritas seleksi perangkat desa.










