Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Siasat Gambit Percasi Batal Gugat Musorkotlub KONI demi Cairkan Hibah Rp2,42 Miliar Atlet Kota Blitar

Prawoto Sadewo
×

Siasat Gambit Percasi Batal Gugat Musorkotlub KONI demi Cairkan Hibah Rp2,42 Miliar Atlet Kota Blitar

Sebarkan artikel ini
Siasat-Gambit-Percasi-Batal-Gugat-Musorkotlub-KONI-demi-Cairkan-Hibah-Rp242-Miliar-Atlet-Kota-Blitar

Blitar, Memo

Ancam lumpuhnya pembinaan ribuan atlet menjelang pertengahan tahun anggaran memaksa Pengurus Cabang Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Blitar mengambil siasat “gambit” dalam konflik kepengurusan KONI Kota Blitar.

Dalam catur, gambit adalah taktik di mana seorang pemain secara sengaja mengorbankan atau melepas sesuatu (biasanya perwira atau bidak di awal permainan) demi mendapatkan posisi yang lebih menguntungkan, ruang gerak, atau keunggulan strategis dalam jangka panjang.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto,” Dalam catur, ada kalanya kita mengorbankan satu langkah untuk membuka peluang kemenangan yang lebih besar. Hari ini, Percasi memilih mengedepankan dialog demi masa depan atlet.”

Percasi resmi membatalkan sengketa hasil Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) pada Kamis, 15 Oktober 2026, guna mendesak pencairan sisa dana hibah olahraga senilai Rp2,42 miliar yang masih mengendap di kas daerah.

Dari total alokasi hibah APBD 2026 sebesar Rp2,8 miliar, baru sekitar Rp383 juta yang terserap untuk operasional organisasi. Dengan batas akhir tahun anggaran pada 31 Desember 2026 yang kian mepet, belum tersalurkannya dana tersebut mengancam persiapan para atlet menuju Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Jatim 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2027.

Ketua Umum Percasi Kota Blitar, Mohammad Trijanto, menegaskan langkah mundur dari sengketa hukum di BAKI bukan bentuk kompromi atas dugaan pelanggaran prosedur Musorkotlub 22 September lalu. Menurutnya, keselamatan masa depan dan hak pembinaan atlet jauh lebih mendesak daripada memperpanjang pertikaian elite organisasi.

“Bagi kami, keselamatan masa depan atlet adalah prioritas. Kami memiliki catatan yang perlu disampaikan terkait proses organisasi, tetapi kami juga harus bijaksana dalam menentukan langkah. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog justru membuat pembinaan atlet semakin terhambat,” tegas Trijanto.

Guna mengurai kebuntuan anggaran, Percasi melayangkan enam pilar rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Blitar dan KONI. Di antaranya penetapan tenggat ketat legalitas hibah paling lambat 31 Oktober 2026, serta pencairan dana maksimal 30 November 2026. Percasi juga mendorong skema alih kelola anggaran melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar jika keabsahan KONI masih terganjal secara administratif.

Trijanto juga mengingatkan pengurus KONI terpilih—Elim Tyu Samba dan Ratih Dewi Indarti yang berselisih tipis empat suara dalam pemilihan—agar segera melakukan konsolidasi total dan merangkul seluruh cabang olahraga tanpa sekat.

“Bagi saya, masa depan atlet adalah yang utama. Atlet tanpa KONI masih bisa mengikuti lomba melalui jalur yang tersedia, tetapi KONI tidak akan bisa mengikuti lomba tanpa atlet. Jangan sampai kita terbalik menempatkan kepentingan,” tambah Trijanto, mengibaratkan pembatalan gugatan ini sebagai pengorbanan perwira dalam taktik catur untuk mengamankan kemenangan utuh olahraga Kota Blitar.

Apabila hingga akhir November 2026 alokasi dana pembinaan belum kunjung dicairkan tanpa alasan legalitas yang sah, Percasi bersama cabor pendukung seperti IMI dan Jujitsu menegaskan bakal melakukan evaluasi ulang terhadap opsi penyelesaian sengketa organisasi tersebut.