Lebih lanjut, Tunggul juga menjelaskan adanya perubahan aturan terkait sanksi keterlambatan. Jika sebelumnya masyarakat yang terlambat mengurus dokumen dikenakan denda, kini hal itu dihapus.
“Mulai sekarang, semua kepengurusan catatan sipil di setiap tingkatan resmi gratis. Ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Pemerintah hadir melayani masyarakat sepenuh hati,” tegasnya.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Namun, ia tetap mewanti-wanti agar kemudahan layanan tersebut tidak disalahgunakan. Tunggul mencontohkan adanya kasus penyalahgunaan KTP ganda yang bisa merugikan banyak pihak.
“Kami minta para kepala desa berhati-hati dan memastikan warganya sesuai identitas nama dan alamatnya. Karena ada kasus orang memanfaatkan kemudahan ini untuk membuat KTP ganda, yang kemudian digunakan dalam perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional
Meski program layanan gratis ini sudah berjalan, Dispendukcapil masih melihat bahwa layanan jemput bola di tingkat desa belum optimal. Oleh sebab itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami kemudahan layanan kependudukan yang kini bisa diakses secara cepat, mudah, dan gratis. **












