“Ini soal menjaga nama baik organisasi dan memastikan kegiatan berjalan terarah. Kami juga ingin wilayah Kabupaten Blitar tetap kondusif,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa keabsahan PSHT yang dipimpin Ketua Umum pusat Kang Mas Taufik telah diperkuat oleh keputusan hukum serta pengakuan dari induk organisasi pencak silat, yakni Ikatan Pencak Silat Indonesia, dalam forum musyawarah nasional.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi yang akrab disapa Kuwat, menyatakan pihaknya menerima seluruh masukan dari PSHT dan akan segera menindaklanjutinya melalui mekanisme resmi.
“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada Forkopimda Kabupaten Blitar. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan,” ujar Kuwat.
Baca Juga: Dari Emansipasi ke Prestasi: PERWOSI Blitar Hidupkan Semangat Kartini Lewat Futsal
Ia memastikan DPRD akan segera berkoordinasi lintas lembaga untuk menghindari potensi gesekan di masyarakat.
“Kami harapkan semua pihak menjaga kondusivitas wilayah. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Forkopimda agar bisa duduk bersama menentukan langkah konkret. Tujuannya agar setiap kegiatan PSHT memiliki legitimasi hukum yang jelas,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar
Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blitar.(*)












