Kediri ( Memo.co.id)
Aliansi LSM Kabupaten dan Kota Kediri berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Orasi demonstran Habib, Khoirul Anam, Agus Tiyanto, Sutiono, dkk. Yang intinya Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dalam memutus Soni Sandra tergugat pedofilia (pelecehan anak di bawah umur) jangan sampai diputus di bawah 10 tahun penjara.
Menurut undang-undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak yaitu minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara (satu anak) dan denda minimal Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dan maksimal Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Namun undang-undang nomer 23 tahun 2002 sudah dirubah menjadi undang-undang nomer 35 tahun 2014, hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak yaitu ancaman pidana mininal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah), sumber Muliyawan, SH.,MH., Hakim Pengadilan Negeri Palopo, artikel yang sama pernah dimuat di surat kabar harian Palopo Pos.
Korban tindakan asusila yang tidak pantas dilakukan oleh seorang bos triples sekitar 17 anak di bawah umur. Bahkan salah satu diantaranya sudah melahirkan seorang anak. 17 anak tersebut diantaranya bunga, mawar, melati, dll. Himbauan para pendemo kepada Pengadilan Negeri agar tidak melakukan perlakuan khusus terhadap Soni Sandra (membawa Soni dari lapas ke Pengadilan Negeri dengan mobil mewah) dan disamakan dengan tahanan lainnya. Agar tidak menimbulkan SARA dan rakyat tidak main hakim sendiri karena pengadilan kurang tegas dalam menindak para pedofil.
Orasi dari pukul 11.00 wib sampai pukul 11.30 wib diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Suwono, SH,SE,MM dilanjutkan dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri diterima oleh pihak kejaksaan F. Firman Priyadi, Priyo Wicaksono, Benni, dll. Para demonstran diterima di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri. Terus dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Kediri diterima oleh Dodi Purwanto dan Hj. Eko Marwiyati,SE anggota Komisi A di depan pintu gerbang. Beliau menerima dengan baik dan akan melakukan pengawasan dan akan dilakukan sweping gabungan terhadap tempat-tempat yang dicurigai digunakan untuk melakukan tindakan asusila. Sidang vonis akan dilakukan hari senin minggu depan. ( Made / Siwing )