Tangerang, Memo.co.id
Kerap dijadikan tempat transaksi narkoba rumah kontrakan di Kampung Talagasari, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digrebek polisi.
Dari lokasi, tim buser Polsek Panongan mengamankan pemuda berinisial AL (25) dan dua paket kecil sabu turut disita.
“Barang bukti itu disembunyikan di bungkus rokok yang disimpan dalam lemari pakaian, ” ungkap Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahanuji.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta












