Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Rumah Kos kosan Sering Jadi Ajang Transaksi Narkoba, Diobrak Polisi

A. Daroini
×

Rumah Kos kosan Sering Jadi Ajang Transaksi Narkoba, Diobrak Polisi

Sebarkan artikel ini

Trisno menjelaskan, penangkapan AL dilakukan anggotanya Selasa (5/12/2017). Bermula dari informasi masyarakat yang geram dengan aktivitas pelaku dalam mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Informasi itu kemudian ditindak lanjuti Kanit Reskrim Ipda Tommy Franata dan berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan,” ungkap Trisno.

Baca Juga: Ormas 212 dan PSHT Gelar Doa Bersama untuk Korban Pengeroyokan di Loceret Nganjuk

Guna kepentingan penyelidikan, pihaknya kemudian membawa AL ke Mapolsek Panongan. Akibat perbuatannya menyimpan dan mengedarkan kristal haram, AL pun terancam jeratan Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( ed )