”Aksi anarkis tidak boleh terjadi di Tulungagung. Kita akan tindak tegas pihak-pihak yang nekat berbuat rusuh,” tegas Kapolres.
Apel Kebangsaan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar kebangsaan yang berisikan komitmen untuk menjaga kerukunan, menolak segala bentuk aksi anarkis, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Melalui acara ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat tali persaudaraan dan berkomitmen untuk menjaga Tulungagung tetap “ayem, tentrem, dan guyub rukun,” jauh dari potensi kerusuhan. Pihak kepolisian juga telah meningkatkan patroli dan penebalan pasukan di beberapa objek vital sebagai langkah antisipasi.












