Example floating
Example floating
BLITAR

Ribuan Warga Kota Blitar Terancam ‘Ngaplo’ Tak Dapat Rastrada, Sementara Pejabat Tambah Fasilitas

Prawoto Sadewo
×

Ribuan Warga Kota Blitar Terancam ‘Ngaplo’ Tak Dapat Rastrada, Sementara Pejabat Tambah Fasilitas

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar yang juga anggota Badan Anggaran, Totok Sugiarto

“Anggaran untuk kebutuhan pejabat seharusnya dinomor sekian. Kepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus didahulukan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan birokrasi,” tegasnya.

Totok juga mengungkapkan bahwa melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, pihaknya berhasil mendorong koreksi terhadap pemotongan berlebihan di sektor sosial.

Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar

“Awalnya, rasionalisasi RASTRADA mencapai Rp5,14 miliar. Kami intervensi dan usulkan koreksi hingga Rp3,29 miliar, sehingga ada dana sebesar Rp1,85 miliar yang bisa dikembalikan,” jelasnya.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut cukup untuk memulihkan bantuan bagi sekitar 1.000-an KPM.

Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029

“Walaupun ada pemangkasan, kami berusaha menyelamatkan yang masih bisa diselamatkan. Setidaknya 1.000 keluarga kembali terfasilitasi. Tapi tetap, kebijakan semacam ini jangan jadi kebiasaan,” pungkas Totok.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Blitar belum memberikan penjelasan rinci. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Drs. Hakim Sisworo, M.Si., saat dikonfirmasi memo.co.id, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu tersebut.

Baca Juga: Sunyi yang Setia: HUT ke-74 Baret Merah di Blitar Jadi Ruang Merawat Loyalitas dan Kedekatan dengan Rakyat

“Oh iya, nanti kami cek lagi. Kebetulan ini kami masih mau rapat dengan Pak Wali,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin terkait alasan prioritas anggaran yang menimbulkan polemik tersebut.**