Example floating
Example floating
Home

Revolutionary Plan! Indonesia Menuju Zero Emission 2060: Langkah Tepat?

Alfi Fida
×

Revolutionary Plan! Indonesia Menuju Zero Emission 2060: Langkah Tepat?

Sebarkan artikel ini
Revolutionary Plan! Indonesia Menuju Zero Emission 2060: Langkah Tepat?
Revolutionary Plan! Indonesia Menuju Zero Emission 2060: Langkah Tepat?

MEMO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memperkuat komitmennya untuk menggarap rencana energi dan ketenagalistrikan nasional yang akan mengantarkan Indonesia menuju visi “Indonesia Maju 2045” serta mencapai sasaran Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Dalam pandangan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Wanhar, artikel ini akan mengulas bagaimana Indonesia menangani tantangan transisi energi dalam upaya mengatasi perubahan iklim global, dengan fokus pada perencanaan yang matang dan pengembangan sumber energi terbarukan.

Komitmen Indonesia untuk Net Zero Emission dan Visi Indonesia Maju 2045

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan komitmennya untuk merencanakan energi dan ketenagalistrikan nasional guna mencapai visi Indonesia Maju 2045 dan mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

Menurut Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Wanhar, hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang bertujuan untuk mencapai ketahanan energi. Ketahanan energi ini adalah kondisi di mana pasokan energi tersedia untuk masyarakat dengan harga terjangkau dalam jangka panjang, sambil memperhatikan perlindungan lingkungan.

Wanhar mengungkapkan bahwa mencapai ketahanan energi nasional adalah prioritas utama, tetapi saat ini, transisi energi menjadi perhatian penting dalam menghadapi perubahan iklim global. Pemerintah Indonesia, seperti negara lainnya, harus mencari keseimbangan antara memenuhi kebutuhan energi nasional dan berkomitmen untuk mengurangi emisi, sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC).

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Untuk itu, perencanaan yang matang dalam mengelola ketenagalistrikan di Indonesia sangat diperlukan. Indonesia juga telah menegaskan komitmennya dalam COP 26 untuk berkontribusi pada Global Net-Zero Emission, serta melalui Enhanced NDC 2030 pada COP 27.

Wanhar menjelaskan bahwa arah pengembangan penyediaan tenaga listrik di Indonesia didasarkan pada prinsip 5 K, yaitu Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan. Untuk memastikan ketersediaan tenaga listrik sesuai dengan prinsip 5 K dan mendukung transisi energi, perlu dilakukan revisi Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) Tahun 2019-2038 menjadi RUKN Tahun 2023-2060.

Super Grid: Kunci Sukses Meningkatkan Energi Terbarukan di Indonesia

Revisi RUKN ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dengan biaya terendah. Pengajuan revisi RUKN didasarkan pada empat skenario perencanaan penyediaan tenaga listrik, termasuk Zero Emission Decommisioning, Zero Emission Retrofitting, dan Zero Emission dengan carbon capture and storage (CCS).