Example floating
Example floating
Home

Revolutioner! Terobosan Terbaru: PJU Dharmasraya Bakal Terang Bintang!

Alfi Fida
×

Revolutioner! Terobosan Terbaru: PJU Dharmasraya Bakal Terang Bintang!

Sebarkan artikel ini
Revolutioner! Terobosan Terbaru: PJU Dharmasraya Bakal Terang Bintang!
Revolutioner! Terobosan Terbaru: PJU Dharmasraya Bakal Terang Bintang!

MEMO

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dan PT Dharmasraya Kemilau Abadi telah menjadi tonggak penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini, yang didukung oleh aplikasi modern Si Ujang Gatrik untuk perizinan usaha penunjang tenaga listrik. Kami akan membahas lebih lanjut tentang langkah-langkah penting dalam artikel ini.

Si Ujang Gatrik dan PT Maradon Berlian Sakti Merajai Inovasi Infrastruktur PJU

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat menghargai tercapainya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dan PT Dharmasraya Kemilau Abadi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Jisman Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, mengungkapkan bahwa melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), inisiatif ini memberikan dampak positif dalam mendukung sektor ketenagalistrikan.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh untuk percepatan pembangunan di wilayah ini melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha atau KPBU, khususnya dalam pengembangan infrastruktur Penerangan Jalan Umum atau PJU,” ujar Jisman dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb

Jisman juga menekankan bahwa dalam mendukung kerja sama ini, Kementerian ESDM berkomitmen untuk mempercepat proses perizinan usaha yang mendukung sektor tenaga listrik. Proses perizinan usaha ini telah disederhanakan dengan adanya aplikasi Si Ujang Gatrik.

“Kementerian ESDM memiliki tekad kuat untuk mempercepat proses pemberian izin usaha yang berhubungan dengan tenaga listrik, dan kini izin usaha tersebut dapat diperoleh secara daring melalui aplikasi Si Ujang Gatrik,” ungkapnya.

Menurut Jisman, kemudahan yang diberikan melalui aplikasi Si Ujang Gatrik telah menghilangkan kebutuhan akan pertemuan tatap muka, sehingga pemohon dapat mengajukan izin secara mandiri dari lokasi mereka masing-masing.