Example floating
Example floating
Hukum

Remaja 22 Tahun Jadi Tersangka Kasus TPPO Usai Digerebek di Hotel Sparkling Surabaya

Ferdi Ragil
×

Remaja 22 Tahun Jadi Tersangka Kasus TPPO Usai Digerebek di Hotel Sparkling Surabaya

Sebarkan artikel ini

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, DK, yang dilaporkan hilang. Tim kepolisian kemudian berhasil melacak keberadaan korban di Hotel Sparkling dan langsung melakukan penggerebekan.

Terkait kejadian itu, salah satu staf hotel berinisial AN membenarkan bahwa polisi datang pada Sabtu malam. Ia mengaku tidak tahu-menahu alasan penggerebekan karena baru masuk kerja pada shift pagi. “Saya baru masuk pagi ini, belum tahu pasti kejadiannya. Yang jaga semalam katanya masih di Polrestabes,” ucapnya, Minggu (3/8/2025).

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti turut mengonfirmasi adanya penggerebekan di hotel tersebut. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut karena kasus masih dalam proses penyidikan. “Benar, ada dugaan kuat kasus TPPO di sana,” jelas Rina.