Blitar, memo.co.id
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Blitar mengeluhkan mahalnya biaya sewa stand dalam acara Jadulan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Blitar. Padahal, acara ini diketahui telah dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp450 juta.
Koordinator PKL Kota Blitar, Andri, menyampaikan bahwa sekitar 200 pedagang lokal tidak mendapatkan tempat berjualan karena stand dijual dengan harga mencapai Rp3 juta.
“Kami mengikuti aturan Perda, tapi kalau kami dan teman-teman harus bayar tiga juta rupiah, jelas tidak mampu,” ujar Andri, Senin (17/6/2025).
Baca Juga: Jairi Irawan Dorong Transformasi Pembelajaran di Era Digital
Menurut Andri, yang membuat para PKL semakin kecewa adalah stand-stand di kawasan strategis, seperti sepanjang jalan depan Alun-Alun Kota Blitar, sudah lebih dulu “laku” kepada para pedagang dari luar kota. Ironisnya, kawasan tersebut merupakan area parkir yang diubah menjadi lokasi jualan.
“Sepanjang bau jalan sudah laku semua meski itu kawasan parkir. Namun pemasangan tenda baru dilakukan setelah Pak Wapres balik ke Jakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Calon Ketua DPC GIBM Kabupaten Blitar Mundur, Bawa Serta Gerbong Pendukung
Salah seorang pedagang, ibu penjual es teh, mengaku keberatan dengan harga stand yang tidak masuk akal.
“Lha jualan saya es teh hanya tiga ribuan. Apa ya mampu kalau membeli stand sebesar itu,” keluhnya seraya mengamini pernyataan Andri.












