MEMO – Keistimewaan mendirikan salat di Masjidil Haram, Makkah, yang pahalanya setara dengan seratus ribu kali salat di tempat lain, seringkali menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam. Keutamaan yang agung ini pun memiliki landasan dan penjelasannya dalam khazanah keilmuan Islam.
Dalam magnum opus seorang sufi besar, Ibnu Arabi, yang berjudul Futuhat al-Makkiyah jilid pertama, beliau mengisahkan sebuah pengalaman spiritual yang mendalam. Dalam riwayat tersebut diceritakan tentang seseorang yang mencari jawaban melalui perenungan yang khusyuk.
“Dalam kisahnya, orang tersebut bertanya kepada ruh Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq mengenai keutamaan salat di Tanah Haram. Abu Bakar kemudian menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah menyebutkan bahwa pahala seratus ribu kali lipat itu berlaku di seluruh wilayah Tanah Haram,” demikian disampaikan oleh Menteri Agama, Bapak Nasaruddin Umar, dalam acara Live – Bimbingan Haji Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Sabtu, 19 April 2025.
Lebih lanjut, Bapak Nasaruddin Umar menambahkan bahwa keutamaan ini tidak hanya terbatas pada pelataran Ka’bah semata, melainkan mencakup seluruh area suci Makkah. Oleh karena itu, umat Islam yang melaksanakan salat di dalam batas-batas Tanah Haram akan tetap mendapatkan pahala yang berlipat ganda tersebut.