Example floating
Example floating
Hukum

Proses Hukum Oknum Kades Banjardowo Masih Remang Remang, Suwadi CS Luruk Inspektorat

Avatar
×

Proses Hukum Oknum Kades Banjardowo Masih Remang Remang, Suwadi CS Luruk Inspektorat

Sebarkan artikel ini

Tapi yang pasti kata Eko Prasetyo data iitu sudah diserahkan ke polres. ” Kita sudah masuk tahap koordinasi dengan pihak APH. Sebagai langkah akhir inggal menunggu tahap gelar perkara,” terang Eko Prasetyo.

Sementara itu diitanya Moch Ishaq selaku pendamping Suwadi dkk tentang dokumen apa saja yang sudah diamankan di inspektorat. Eko Prasetyo memberi tanggapan banyak. Termasuk dokumen APBDES, SPJ dan masih banyak tidak bisa menyebutkan satu persatu.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

” Saya menilai kinerja inspektorat lamban, padahal dugaan penyelewengan tersebut nampak jelas, apa persoalan ini sengaja akan dibekukan. Sementara masyarakat menunggu kepastian hukum,” tegas Moch Ishaq.

Dikatakan juga oleh Moch Ishaq padahal uang yang sengaja dibawa oknum kades tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan nyata nyata tidak ada berita acara apapun saat oknum kades tersebut membawa atau meminjam uang negara tersebut.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

” Perbuatan seperti ini apa tidak bisa dijerat pasal tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang,”pungkas Moch Ishaq