Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Pria Mabuk Hajar Orang Tak Dikenal di Rumah Makan di Tuban

Hafida Hakimatul
×

Pria Mabuk Hajar Orang Tak Dikenal di Rumah Makan di Tuban

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 08 13 20 47 47 805 com.android.chrome edit

Memo, Tuban.

Satreskrim Polres Tuban kini terlihat kembali mengamankan pelaku penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Rabu (13/08/2025).

“Jadi pelaku ini mabuk dan langsung mendatangi rumah makan, kemudian memukul korban,” ujar Rudi.

“pada 8 Agustus 2025 seorang korban berinisial M melaporkan telah dipukul oleh pelaku berinisial SA sekitar pukul 23.30 Wib.” imbuhnya Rudi.

Rudi sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh. Rudi menjabarkan tentang kronologi tersebut yakni korban dan pelaku ini tidak saling kenal, hanya saja pelaku yang sedang mabuk tiba-tiba mendatangi di rumah makan tersebut dan langsung memukul korban.

Akibat dari hal tersebut yakni korban sempat mengalami luka-luka khususnya pada bagian pipi dan dada. Pelaku juga dijerat pada pasal 351 dengan hukuman 7 tahun dipenjara sebagai konsekuensi atas perilaku tersebut.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini