Example floating
Example floating
Hukum

Pria di Tulungagung Pamer Kemaluan di Jalanan, Pengakuannya Dapat Bisikan Ghoib

A. Daroini
×

Pria di Tulungagung Pamer Kemaluan di Jalanan, Pengakuannya Dapat Bisikan Ghoib

Sebarkan artikel ini
Pria di Tulungagung Pamer Kemaluan di Jalanan, Pengakuannya Dapat Bisikan Ghoib

Seorang pria berinisial AP, warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulunggagung ditangkap polisi karena mempertontonkan atau pamer kemaluan (eksibisionis) kepada pengguna jalan.

Aksi asusila AP ini dilakukan di ruas Jalan Cabe, Desa Bendo, Kecamatan Gondang, Tulunggagung pada Senin 31 Januari 2022 lalu.

Terbongkarnya kasus eksibisionis ini setelah korban yang dibuntuti pelaku saat naik sepeda motor memberanikan diri merekam perbuatan tidak senonoh tersangka.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Video amatir yang merekam ulah pelaku mempertontonkan alat vital sambil naik motor kemudian diunggah ke media sosial dan viral.

Polisi yang mengetahui adanya aksi tak senonoh pamer alat vital di Jalan Cabe langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya