Seorang preman yang viral di media sosial karena menganiaya pengemudi ojek daring , akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Pelaku ternyata terlibat dalam beberapa kasus pidana.
Video preman yang diketahui bernama Leo Gunawan Munte viral saat menganiaya ojek daring di seputaran Lapangan Merdeka, Kota Medan .
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Pelaku menganiaya korban karena kesal melihat korban parkir di lokasi kejadian yang disebut pelaku merupakan daerah kekuasaannya.
Berkat video yang tersebar di media sosial ini, polisi pun kemudian bergerak menangkap pelaku, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












