Example floating
Example floating
Birokrasi

Praktisi Kehutanan Bambang Sugihono ” Kedaulatan Pangan Tanpa Deforestasi”

Avatar
×

Praktisi Kehutanan Bambang Sugihono ” Kedaulatan Pangan Tanpa Deforestasi”

Sebarkan artikel ini

Seperti untuk Pertanian, Perkebunan dan sektor lainnya. Sawit misalnya, pengelolaan komoditas ini dapat dilaksanakan pada kawasan yang memang diperuntukkan untuk sektor pertanian, perkebunan dan sektor lain yakni pada kawasan HPK.

” Kawasan lahan sawit dapat berasal dari kawasan HPK (Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi) melalui prosedur Pelepasan Kawasan Hutan, yang kemudian menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). HPK adalah Kawasan hutan Negara yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pengembangan transmigrasi, pemukiman, pertanian dan perkebunan,” ujar Bambang Sugihono.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Jadi masih kata Bambang Sugihono sepanjang perkebunan sawit berada dalam kawasan tsb maka dapat dihindari deforestasi.Sedangkan untuk komoditas Pangan Padi, Jagung, Kedelai bisa diperkuat tanpa harus melakukan deforestasi.

” Karena hutan bisa menjadi sumber pangan yang dasyat tanpa harus membuka hutan atau melepaskan kawasan hutan tetapi bisa dengan cara memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat khususnya melalui skema perhutanan sosial,” imbuhnya.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Realisasi untuk keperluan tersebut lebih jauh disampaikan Bambang Sugihono yaitu Pemerintah mulai tahun 2016 sudah mencadangkan -/+ 12,7 juta Ha kawasan hutan dari Indicatif Area -/+ 14 juta Ha.

Persoalannya sudahkan areal tersebut dimanfaatkan secara optimal ? Area 12,7 juta Ha apabila dimanfaatkan secara optimal sangat potensial memperkuat ketahanan pangan apalagi diperkuat dari sektor lain.Sehingga seharusnya kebutuhan pangan dalam negeri Indonesia sudah tercukupi

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini