Example floating
Example floating
Birokrasi

Praktisi Kehutanan Bambang Sugihono ” Kedaulatan Pangan Tanpa Deforestasi”

Avatar
×

Praktisi Kehutanan Bambang Sugihono ” Kedaulatan Pangan Tanpa Deforestasi”

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Belum genap 100 hari Prabowo Subianto memimpin negeri ini , tersiar isu pemerintah akan membuka lahan hutan seluas 20 juta hektar untuk pencapaian program ketahanan pangan, energi dan air.

Dengan wacana itu tampaknya bikin was was masyarakat pribumi khususnya dari kelompok ahli kehutanan mulai ramai beri tanggapan di jejaring medsos

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Salah satunya adalah Praktisi Kehutanan Ir. R. Bambang Sugihono, M. Si. Pria berkacamata asal kota angin Nganjuk, Jawa Timur ini berpendapat menuju kedaulatan pangan memang menjadi suatu keniscayaan karena kedaulatan pangan merupakan hak negara dan masyarakat untuk menentukan kebijakan pangan.

Serta memproduksi pangan secara mandiri. Kedaulatan pangan juga berarti hak untuk mengakses dan mengontrol sumber daya pangan.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Ketika dikonfirmasi perihal program pangan tersebut, disampaikan Bambang Sugihono bahwa program pemerintahan Presiden Prabowo seperti itu memiliki tujuan jangka panjang yaitu menuju Swasembada Pangan.

” Adalah harapan kita semua dan wajib kita dukung karena urusan pangan itu merupakan urusan yang sangat vital bagi seluruh rakyat Indonesia,” tanggapan Bambang Sugihono.

Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini

Ketika ditanyakan isu deforestasi yg belakangan ini berkembang sehubungan rencana pembukaan 20 juta Ha hutan sehingga memicu kekhawatiran berbagai kalangan, B.Sugihono mengatakan bahwa saya kira kita semua sepakat sumber daya alam ini harus dikelola secara berkelanjutan.

Sejak dirumuskan TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan) lebih lanjut dikatakan Bambang Sugihono oleh para Pendahulu, yg kemudian terus menerus disinkronisasikan dengan Rencana Tata Ruang, maka hutan sudah dikelola dengan mengakomodasikan berbagai sektor lain.