Jombang, Memo
Suasana sekitar pondok Majmal Bahrain Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang mencekam hingga Senin (4/7/2022) dini hari. Jalanan di depan pondok ditutup. Mobil patroli berseliweran. Korps berseragam coklat nampak memasuki pesantren tersebut.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Kedatangan polisi ke pesantren yang berada di kawasan utara Sungai Brantas ini untuk menangkap MSAT, buronan kasus pencabulan. Dia ditetapkan manjadi DPO (daftar pencarian orang) dalam kasus pencabulan terhadap santrinya itu.
MSAT merupakan anak dari pendidik pondok Majmal Bahrain atau Pondok Shidiqiyyah. Upaya penangkapan itu berlangsung lama. Dimulai pada Minggu (3/7/2022). Polisi mengejar tiga mobil yang salah satunya ditumpangi MSAT. Namun upaya polisi bertepuk sebelah tangan. MSAT berhasil lolos. Polisi hanya menangkap satu mobil yang berisi pengawal MSAT.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat tidak membantah adanya upaya tersebut. Namun demikian dirinya tidak bisa menjelaskan secara panjang lebar. Pasalnya, Polres Jombang sifatnya hanya mendukung kegiatan Polda Jatim. “Kami hanya dimintai bantuan pasukan,” katanya.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi












