Example floating
Example floating
Hukum

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

A. Daroini
×

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana
Tim Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk pria berinisial NS, pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Jember pada tahun 2012 silam.”NS usai melakukan pembunuhan tersangka lantas melarikan diri ke Malaysia,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melalui keterangannya, Kamis.

Saat melakukan aksinya, kata Dirmanto, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO karena berada di Malaysia.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim,” ujarnya.

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono mengungkapkan NS ditangkap saat pulang dari Malaysia pada Januari 2022.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya