Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

A. Daroini
×

Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim bekuk buronan kasus pembunuhan Berencana

“Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah celurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban),” kata Lintar.

Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti celurit dan sebuah bom bondet yang sudah dimusnahkan.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

“Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan beras miskin sama temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melalukan pembunuhan,” katanya. (*)