Kediri, Memo
Menjelang Pilkada serentak di tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri udah dapet delapan laporan dari masyarakat.
Ngomongin soal ini, Ahmad Najihin Badry, anggota Bawaslu Kediri yang ngurusin Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bilang kalau dari delapan laporan itu, lima di antaranya muncul pas proses pencalonan, sementara tiga lainnya muncul selama kampanye.
“Dari lima laporan di tahap pencalonan, dua di antaranya berkaitan sama netralitas ASN, dan tiga lainnya ternyata nggak bisa ditindaklanjuti,” kata Ahmad Najihin pada Rabu (6/11/2024).
Dia juga nambahin, untuk laporan di tahap kampanye, ada tiga laporan yang diterima. Satu laporan soal etika penyelenggara Panwascam dan dua laporan lainnya tentang bantuan sosial pangan.












