Example floating
Example floating
PeristiwaBirokrasi

Pertemuan Antara Ormas Islam dan Pondok Pesantren Al-Zaytun: Fasilitasi Kemenag dalam Penyelesaian Isu

Avatar
×

Pertemuan Antara Ormas Islam dan Pondok Pesantren Al-Zaytun: Fasilitasi Kemenag dalam Penyelesaian Isu

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Antara Ormas Islam dan Pondok Pesantren Al-Zaytun: Fasilitasi Kemenag dalam Penyelesaian Isu

MEMO, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) akan memfasilitasi pertemuan antara Pondok Pesantren Al-Zaytun dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam guna mengatasi polemik yang tengah mencuat.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, mengimbau agar semua pihak menjunjung semangat persaudaraan dan melakukan tabayun sebelum memvonis.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kemenag menegaskan bahwa penilaian mengenai ajaran sesat atau menyimpang merupakan kewenangan ormas Islam.

Dalam upaya mencari solusi terbaik, Kemenag siap turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan yang melibatkan pesantren dan pimpinan ormas-ormas Islam.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Sorotan Publik terhadap Pesantren Al-Zaytun: Upaya Kemenag untuk Kepastian Informasi

Kementerian Agama (Kemenag) siap untuk memfasilitasi pertemuan antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam dengan pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, juga mengimbau Pesantren Al-Zaytun untuk bersikap terbuka.

Dalam keterangan pers yang diberikan pada Rabu (21/6/2023), Zainut menyatakan, “Kami ingin menjernihkan segalanya. Tidak ada ruang bagi fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar.”

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Pesantren Al-Zaytun mendapat perhatian publik setelah adanya pernyataan dari pengasuhnya, Panji Gumilang, dan juga berbagai isu lain yang berkaitan.

Beberapa pihak menilai pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat tersebut menyimpang dari ajaran Islam dan mendesak untuk dibubarkan.

Zainut menegaskan bahwa sebagai pembina pesantren, Kemenag ingin melakukan tabayun terlebih dahulu. “Kita tidak boleh memvonis sesuatu sebelum kita melakukan tabayun,” ujarnya.