Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pernah Dipenjara Dalam Kasus Narkoba, Kini Jadi Pengedar Sabu Sabu Lagi

A. Daroini
×

Pernah Dipenjara Dalam Kasus Narkoba, Kini Jadi Pengedar Sabu Sabu Lagi

Sebarkan artikel ini

Mendapat informasi tersebut tim Satreskoba Polres Kediri segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Senin (21/11/16) Sekitar pukul 08.00 wib akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka dirumahnya.

Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti , 1 piket kaca, 1 jarum , 3 plastik klip ,6 korek api gas ,2 sedotan plastik , 1 gunting, 1 cotton bud , 123 butir pil dobel dan 1 buah Hp merk nokia.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

” Dari pengakuan tersangka kepada penyidik pelaku membeli sabu dengan harga Rp.200.000 dan memperoleh bonus pil dobel L sebanyak 123 butir , rencananya pil tersebut akan dijual kembali namun keburu diringkus petugas.Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan modus diranjau.

Tersangka merupakan residivis dan pernah tersangkut dengan kasus yang sama pada tahun 2014 , dan tersangka dikenakan pasal UU.35/2009 tentang narkotika dan pasal 196/197 UU.36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”pungkas AKP Bowo.(wing)

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta