Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Bisnis

Percepat Perubahan Usaha Informal ke Formal buat Mewujudkan Data Tunggal UMKM

A. Daroini
×

Percepat Perubahan Usaha Informal ke Formal buat Mewujudkan Data Tunggal UMKM

Sebarkan artikel ini
umkm

Jakarta, Memo
Deputi Usaha Micro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Yulius menjelaskan jika perubahan usaha micro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk merealisasikan data tunggal UMKM di Indonesia.

“Dengan pemilikan data yang benar, lebih gampang untuk pemerintahan lakukan tindakan keterpihakan ke UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (faktory sharing), dan program yang lain,” katanya dalam info tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Yulius menerangkan, sekarang ini jumlah UMKM di Indonesia capai 64 juta unit yang berperan pada PDB capai 61 %, dan mempernyerap tenaga kerja sampai 97%. “Usaha micro masih menguasai struktur perekonomian Indonesia dengan jatah 99%, 1%-nya ialah usaha besar. Ada banyak permasalahan yang membuat UMKM tidak dapat naik kelas,” kata Yulius.

Dianya yakini selainnya berubah dari informal ke formal, pendayagunaan ekonomi digital bisa menggerakkan kemajuan ekonomi Indonesia di periode depan.

“Bank Indonesia menulis aktualisasi transaksi bisnis e-commerce di Indonesia sampai kwartal satu tahun 2022 sejumlah Rp108,54 triliun dan diprediksikan di akhir tahun akan sentuh Rp429 triliun. Sekitar 19,95 juta UMKM sekarang ini sudah onboarding ke ekosistem digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang serupa, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberi apresiasinya ke Kementerian Koperasi dan UKM atas ide program akselerasi alih bentuk tidak resmi ke resmi untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.

“Saat kita memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS Ketenagakerjaan, usaha kita akan terdaftar oleh negara secara baik hingga mempermudah pembimbingan, pemantauan, dan keselamatan,” kata Dani Ramdan.

Menurut Bupati, aktivitas ini sebagai titik balik bangunnya ekonomi terutamanya UMKM yang upayanya terimbas Covid-19. “Dengan mempunyai NIB, sertifikat yang lain sama sesuai keperluan usaha, UMKM semakin lebih cepat berkembang dan naik kelas,” kata Dani.

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Pejabat Fungsional Kemenkop-UKM Nasrun menjelaskan, aktivitas akselerasi alih bentuk usaha tidak resmi ke resmi untuk pedagang mie ayam dan bakso se-Kabupaten Bekasi ini menarget 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ikut datang pada acara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan; Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kemenkop-UKM, Nasrun; dan Ketua PAPMISO, Bambang Haryanto.