Example floating
Example floating
Hukum

Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota , Terancam Ditarik Mabes

A. Daroini
×

Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota , Terancam Ditarik Mabes

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

Jakarta, Memo

Penyidik KPK dari kepolisian, berpangkat AKP, dengan inisial SRP, diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai HM Syahrial sebanyak Rp1,5 miliar. Penyidik asal Polri berinisial SRP itu, sebelumnya telah diamankan Propam Polri pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 22 April 2021.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) SR berpeluang ditarik dinasnya ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Sebab, SR ditangkap karena diduga melakukan pemerasan Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial pada Selasa subuh, 20 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB.

Berita Memo lainnya: Penyidik KPK Panggil Sekda Tulungagung Indra Fauzi

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Berita Memo lainnya: Cara Licik Pengacara Novanto Ngakali Penyidik KPK

Berita Memo lainnya: Operasi Senyap, Sebagian Penyidik KPK