Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

A. Daroini
×

Penjual Miras Tanpa Ijin Diamankan Polsek Wates

Sebarkan artikel ini
miras diamankan polsek wates
Miras yang diamankan di Mapolsek Wates

Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 12 botol miras merk bintang kuntul. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Wates guna penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bowo menambahkan atas perbuatannya tersangka dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dan dilakukan pembinaan.Petugas kepolisian akan terus melakukan peperangan terhadap peredaran minuman keras tanpa ijin.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras harap melaporkan pada pihak berwajib,” tegas AKP Bowo.(wing)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini