NGANJUK, MEMO – Persoalan limbah kotoran dan darah ayam di rumah pemotongan unggas di Desa Betet Kecamatan Ngronggot ternyata berbuntut panjang .
Sampai berita ini ditulis, pihak pemilik rumah pemotongan unggas ( RPU) Edi Santoso dikabarkan dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Unit Pidsus Mapolres Nganjuk pada Selasa ( 22/07/2025) lalu.
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Kasi Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David melalui salah satu penyidik membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ES ( pemilik usaha pemotongan unggas ) asal Desa Betet Kecamatan Ngronggot.
“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha pemotongan ayam di Desa Betet. Ada orang 3, salah satunya pemiliknya. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dampak limbah terhadap lingkungan sekitar,” ujar penyidik Jumat (25/7/2027)












