Surabaya, Memo |
Tim investigasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menyita selembar ijazah beserta tanda terima penyerahannya dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda milik Jan Hwa Diana pada Kamis (15/5/2025). Langkah proaktif aparat kepolisian ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta di balik dugaan kasus penahanan ijazah yang melibatkan perusahaan Sentoso Seal.
Kombes Pol Farman, Direktur Reskrimum Polda Jatim, menjelaskan secara detail bahwa ijazah yang ditemukan tersebut принадлежал одному из korban yang telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Barang bukti krusial itu ditemukan tersimpan di dalam sebuah brankas yang terletak di kantor Jan Hwa Diana.
“Dalam operasi penggeledahan tersebut, kami действительно menemukan satu lembar ijazah atas nama salah satu pelapor yang tersimpan aman di dalam brankas kantor CV Sentoso Seal,” ungkap Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim pada Jumat (16/5/2025).
Selain ijazah, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sebagian dokumen tanda terima penyerahan ijazah. Namun, Kombes Pol Farman mengakui bahwa sebagian lain dari dokumen serupa masih belum berhasil ditemukan dan menjadi fokus pencarian lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kombes Pol Farman memaparkan bahwa penggeledahan dilakukan secara simultan di empat lokasi berbeda yang memiliki keterkaitan dengan Jan Hwa Diana, meliputi kediaman pribadi, gudang penyimpanan barang, serta tempat usaha yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pengumpulan alat bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Untuk tahap selanjutnya, kami akan menjalankan proses penyidikan secara profesional guna mengumpulkan berbagai alat bukti lain yang mungkin ada,” tegasnya.