Surabaya, Memo | – Kasus penahanan dokumen penting milik mantan karyawan oleh pemilik usaha Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, semakin melebar. Terungkap bahwa Diana tak hanya menahan ijazah, namun juga menyita berbagai surat berharga lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta lahir, buku nikah, bahkan sertifikat rumah dan BPKB kendaraan.
Kuasa hukum Diana, Elok Kadja, menjelaskan bahwa penyitaan dokumen-dokumen ini, terutama sertifikat rumah dan BPKB, berfungsi sebagai jaminan atas pinjaman uang yang diberikan Diana kepada salah satu karyawannya.
Baca Juga: Armuji Tolak Bantu Pemilik UD Sentoso Seal Kasus Penahanan Ijazah Berlanjut ke Polda Jatim
“Setelah kami cek dokumen pendukungnya, ternyata BPKB dan sertifikat tersebut itu memang benar yang bersangkutan (karyawan) itu masih memiliki utang di Bu Diana,” kata Elok pada Senin (26/6/2025). Ia menambahkan, ada perjanjian pinjaman, termasuk untuk sertifikat rumah yang disita karena pinjaman sebesar Rp 72 juta.
Jaminan Keamanan Aset Kantor
Lebih lanjut, Elok membeberkan alasan Diana menahan ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga KTP ratusan karyawannya. Tindakan ini disebut sebagai langkah pengamanan terhadap inventaris kantor.
“Jadi Bu Diana itu menahan dokumen tersebut itu sebenarnya sebagai jaminan. Apabila yang bersangkutan tersebut dipegangin inventaris kantor. Jadi supaya nggak dibawa lari inventarisnya,” ujar Elok.












