Example floating
Example floating
Hukum

Pelajar SMP di Palembang Disekap di Penginapan dan Dijadikan Budak Seks

A. Daroini
×

Pelajar SMP di Palembang Disekap di Penginapan dan Dijadikan Budak Seks

Sebarkan artikel ini
Pelajar SMP di Palembang Disekap di Penginapan dan Dijadikan Budak Seks

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menciduk tiga pemuda pelaku pemerkosaan anak disertai pencurian dengan kekerasan (curas), pada Jumat 4 Februari 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku yakni M Fikri (22), Febri Iwan Susilo alias Bob (21), dan M Hidayat (24), semuanya warga Palembang.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“Aksi pemerkosaan dan curas ini terjadi, pada Selasa 1 Februari 2022, pukul 08.00, di dalam kamar 306 Penginapan Al Hamdi, Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang,” katanya, Sabtu (5/2/2022).

Kejadian itu berawal saat AL (13), seorang pelajar Kelas 1 SMP, warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang sedang di rumahnya.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya