Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Pekerjaan Pria Ini, Kuli Bangunan Merangkap Pengedar Pil Gedek, Ngantor di Tahanan Polres

A. Daroini
×

Pekerjaan Pria Ini, Kuli Bangunan Merangkap Pengedar Pil Gedek, Ngantor di Tahanan Polres

Sebarkan artikel ini

Masih lanjut AKP Bowo, kini atss perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri, ” oleh penyidik tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang no 36/2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun” Tukas Bowo. (Bs/Wing)

Foto : Kasubbag humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono ketika menunjukkan barang bukti 100 butir pil jenis LL dan 1 buah HP merk Asia phonedobel L yang disita dari tersangka di mapolres kediri.

Baca Juga: Refleksi Iduladha Mbak Wali Tekankan Makna Kurban Bagi ASN Pemkot Kediri Bukan Sekadar Kerja Formalitas Masuk Pulang