“Saya pastikan keduanya merupakan warga luar Desa Peganden. Sudah saya laporkan ke Polsek Manyar,” ujarnya, Minggu (5/06/2022).
Ia menjelaskan terkait dengan rumah yang diduga dijadikan tempat mesum. Dalam waktu dekat akan dilakukan penutupan. Namun, pemilik rumah akan dipanggil terlebih dulu.
“Pemilik rumah itu merupakan warga dari luar. Kemudian disewakan. Ternyata, rumah itu disewakan lagi untuk harian dan jam-jam sehingga dimanfaatkan tempat mesum,” paparnya.
Sementara Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, terkait adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sudah berkeluarga dan sama-sama punya anak. Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menambahkan, terkait dengan kejadian ini keduanya akan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). “Sewaktu digrebek, keduanya baru masuk rumah dan tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya.












