Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, S.Sos., M.AB., membantah adanya dana nganggur sebagaimana disampaikan DPRD.
“Seluruh dana, baik dari APBD, PAD, provinsi, maupun transfer pusat, penggunaannya sudah diatur sesuai program yang ditetapkan,” kata Widodo saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja
Ia menjelaskan, dana tersebut saat ini berstatus on call atau siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kegiatan yang sudah direncanakan.
“Analoginya seperti rumah tangga: kita punya tabungan untuk bayar sekolah, listrik, dan kebutuhan lainnya. Bukan tidak digunakan, tapi menunggu saatnya dibayarkan,” jelasnya.
Widodo bahkan menyebut, jumlah kas harian sebenarnya saat ini ada sekitar Rp 100 miliar lebih. Namun, seluruhnya sudah memiliki peruntukan yang jelas.
“Intinya tidak ada dana nganggur. Sekarang sistem pengadaan barang dan jasa juga tidak lagi bayar di depan. Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen,” pungkasnya.
Baca Juga: Resahkan Warga di Bulan Ramadhan, Kafe GPJ Kanigoro Diduga Jadi Ajang Mabuk hingga Dinihari
Fenomena “dana nganggur” ini menambah warna dalam hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kota Blitar. Sorotan keras dari Fraksi PKB yang notabene partai pengusung wali kota menunjukkan adanya dinamika internal di tubuh koalisi pemerintahan.
Publik kini menanti langkah konkret Pemkot Blitar untuk mempercepat realisasi belanja, agar uang rakyat benar-benar kembali berputar di masyarakat, bukan hanya tercatat di laporan kas daerah.**












