Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Kasus Balita Tewas Tersetrum di Blitar, LSM Laskar: Ini Bukan Musibah, Tapi Kelalaian Fatal PLN!

Prawoto Sadewo
×

Kasus Balita Tewas Tersetrum di Blitar, LSM Laskar: Ini Bukan Musibah, Tapi Kelalaian Fatal PLN!

Sebarkan artikel ini

BLITAR, Memo.co.id
Tragedi memilukan menimpa seorang balita berusia tiga tahun, A.R.R., warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Bocah malang itu tewas tersengat listrik dari gardu trafo tiang (GTT) milik PT PLN (Persero) yang diduga tidak terkunci dan tanpa pagar pengaman.
Peristiwa nahas ini terjadi Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman rumah korban sendiri.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat GTT dengan luka bakar di telapak tangan kanannya. Rekaman CCTV di sekitar lokasi sudah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

Kasus ini langsung menyita perhatian Lembaga Swadaya Kerakyatan (Laskar). Melalui ketuanya, Swantantio Hani Irawan, pihaknya menuding adanya kelalaian sistemik PLN dalam menjaga standar keselamatan publik.

“Kejadian di Blitar ini bukan yang pertama. Ini bukti nyata bahwa PLN lalai secara sistemik menjaga fasilitas vital yang seharusnya aman dari jangkauan masyarakat, apalagi anak-anak,” tegas Tiyok, sapaan akrab Swantantio, Jumat 24 Oktober 2025.

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

Menurutnya, PLN tidak bisa sekadar beralasan bahwa peristiwa itu “musibah”.
“Kalau gardu tidak terkunci dan tanpa pagar, itu bukan musibah, tapi kelalaian fatal. PLN wajib bertanggung jawab penuh atas nyawa yang melayang,” ujarnya.

Tiyok juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“LSM Laskar akan mengawal proses hukumnya. Kami ingin aparat benar-benar menyelidiki sampai tuntas, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana kelalaian,” tandasnya.

Baca Juga: Tragedi Pantai Pangi Blitar: Ombak 2 Meter Gulung Rombongan Santri, Satu Bocah 9 Tahun Masih Hilang

Lebih jauh, Tiyok yang juga Ketua LSM FORMAT (Forum Rakyat Mandiri Transparan) mengungkapkan bahwa polisi juga perlu menelusuri status lahan tempat gardu itu berdiri.

“Polisi harus menyelidiki lahan yang digunakan PLN itu statusnya apa sewa atau dibeli? Karena informasi yang kami terima, tiang dan trafo itu berdiri di atas tanah milik keluarga korban sendiri,” ujarnya.

Jika benar disewa, kata Tiyok, mekanismenya harus jelas.

“Kalau sewa, mekanismenya seperti apa? Apakah ada perjanjian resmi? Siapa yang memberi izin? Ini perlu diungkap secara transparan, karena menyangkut tanah perpajakan milik pribadi yang digunakan untuk fasilitas publik bertegangan tinggi,” tegasnya.

Menurut Tiyok, kejanggalan itu semakin memperkuat dugaan lemahnya tata kelola dan pengawasan PLN di tingkat lapangan. “PLN tidak hanya harus bertanggung jawab moral, tapi juga hukum,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa pihak PLN.

“Saat kejadian, korban diduga bermain sendiri lalu menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka. Kami akan periksa petugas PLN terkait aspek keamanan fasilitas itu,” ujarnya.

Ayah korban, Bangun Rohadi (37), mengaku trauma dengan peristiwa tragis itu. Ia menyebut trafo bertegangan tinggi tersebut berada persis di pekarangan rumah orang tuanya.

“Yang bikin kami terpukul, kotak trafo itu nggak dikunci dan tanpa pagar. Anak-anak bisa pegang dengan mudah. Ini seperti jebakan maut di halaman rumah sendiri,” ujarnya dengan nada marah.

Bangun menuturkan, kejadian berlangsung sangat cepat.
“Anak saya cuma main di halaman. Nggak lama, ibunya nyari, ternyata sudah tergeletak di dekat trafo,” katanya lirih.

Keluarga memilih tidak melakukan autopsi dan segera memakamkan jenazah untuk menghindari proses hukum yang berlarut di tengah duka mendalam.

LSM Laskar menegaskan, tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi PLN agar segera memperketat standar keamanan di seluruh fasilitasnya.
“Sudah cukup korban jatuh hanya karena pagar tak ada dan kunci tak dipasang. PLN harus berbenah total,” tegas Tiyok.**