Example floating
Example floating
BLITAR

Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

Prawoto Sadewo
×

Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id
Pemerintah Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, menggelar mediasi antara warga dengan pengusaha kos-kosan dan guest house menyusul adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha penginapan di wilayah tersebut.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani, pada Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Instruksi Megawati Ditegaskan di Blitar, Kader Diminta Turun Langsung Rangkul Generasi Muda

Kegiatan yang berlangsung di kantor kelurahan itu turut dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Pertemuan digelar untuk mencari solusi atas keresahan warga yang mengaku terganggu dengan aktivitas keluar masuk tamu di sejumlah tempat kos dan guest house, terlebih pada bulan Ramadan.

Baca Juga: Terbongkar! “Kenyamanan Khusus” di Lapas Blitar Dijual Rp60 Juta, Siapa Bermain?

Perwakilan warga, Agus Salim, menyampaikan bahwa masyarakat merasa resah karena beberapa tempat kos dinilai tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

“Banyak pemuda-pemudi yang sering keluar masuk juga. Kami resah karena kalau namanya kos-kosan kan harusnya bulanan ya, nah ini harian bahkan hitungan jam kok sudah keluar masuk,” ungkap Agus Salim dalam forum mediasi.

Baca Juga: DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Menurutnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar apabila tidak diawasi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan pemilik guest house, Fredi, menyampaikan permohonan maaf kepada warga apabila selama ini terdapat hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Kami mohon maaf jika ada keteledoran. Kami akan melakukan evaluasi dan telah sepakat terkait mediasi hari ini untuk mengembalikan fungsi pelayanan seperti peraturan. Kami juga telah melaksanakan pelayanan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Fredi menjelaskan bahwa sebagian kamar di tempat usahanya memang didesain sebagai guest house dengan ukuran yang lebih besar dibandingkan kamar kos pada umumnya.