MEMO – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) telah disesuaikan dengan jabatan yang diembannya. Menurutnya, posisi Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan jabatan Eselon II, yang dapat diisi oleh perwira TNI aktif.
“Jabatan Seskab itu kan Eselon II. Eselon II itu bisa dijabat maksimal bintang 1,” jelas Panglima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa hal inilah yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol, melalui surat perintah yang disesuaikan dengan jabatannya. Panglima juga menyebutkan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
“Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif, makanya tadi saya bilang, setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri. Yang menyatakan bahwa jabatan tertentu dijabat oleh tentara aktif,” tambahnya.