Example floating
Example floating
Birokrasi

Palembang Mulai Januari 2025: Pelaku Usaha Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Avatar
×

Palembang Mulai Januari 2025: Pelaku Usaha Dilarang Gunakan Kantong Plastik

Sebarkan artikel ini

Cheka mengimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik demi menciptakan Kota Palembang yang lebih bersih dan bebas dari penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). “Semakin sedikit kita menggunakan plastik, maka semakin sedikit pula penumpukan sampah di TPA,” tambahnya.

Larangan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat menggunakan alternatif lain yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi