Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Bisnis

OJK Mulai Awasi Kripto dan Koperasi Setelah UU P2SK Disyahkan

A. Daroini
×

OJK Mulai Awasi Kripto dan Koperasi Setelah UU P2SK Disyahkan

Sebarkan artikel ini
OJK Mulai Awasi Kripto dan Koperasi Setelah UU P2SK Disyahkan

Tak hanya itu, UU P2SK yang sekaligus mereformasi pasar modal, pasar uang, pasar valuta asing dan aset kripto ini turut memperkuat landasan hukum bagi Special Purpose Vehicle untuk mendorong penciptaan variasi instrumen pasar keuangan melalui sekuritisasi.

UU P2SK juga mengatur Pengelola Dana Perwalian atau Trustee untuk memberikan lebih banyak alternatif bagi pengelolaan aset dan kekayaan pelaku pasar.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Sementara terkait koperasi yang melaksanakan kegiatan dalam sektor jasa keuangan, melalui UU P2SK maka perizinan,
pengaturan dan pengawasannya dilakukan oleh juga OJK.

Ketentuan tersebut akan memberikan kepastian hukum yang berorientasi pada perlindungan masyarakat

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini