MEMO, Blitar – Anggaran Gaji Bengkak 37 Persen. Struktur keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar mendadak dalam kondisi lampu kuning. Akibat porsi anggaran untuk menggaji aparatur sipil negara yang telanjur gendut, otoritas daerah mengambil keputusan pahit. Langkah berani pun diambil dengan cara membekukan total usulan penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk periode tahun ini.
Moratorium dadakan ini terpaksa dilakukan demi menyelamatkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, beban untuk membiayai upah pegawai sudah menyedot porsi hingga 37 persen dari total kapasitas fiskal yang ada. Angka tersebut jelas melanggar batas aman yang telah digariskan oleh regulasi pemerintah pusat.
Terjepit Aturan Batas Maksimal Pusat
Usut punya usut, ancaman sanksi dari Jakarta membayangi jika pemkab nekat menambah barisan pekerja baru. Sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), porsi ideal untuk upah abdi negara dibatasi paling mentok di angka 30 persen.
“Tak mengusulkan formasi baru,” bisik sumber di lingkungan badan kepegawaian setempat saat mengonfirmasi kebijakan pembatasan tersebut.
Kebijakan darurat ini otomatis membuyarkan harapan ribuan pencari kerja lokal yang sudah bersiap mengikuti seleksi. Pemerintah daerah memilih bermain aman daripada harus menerima konsekuensi pemotongan dana transfer dari pusat akibat postur anggaran yang tidak sehat.

Fokus Selesaikan Pembersihan Tenaga Honorer
Keputusan mengunci lowongan umum ini juga diambil agar daerah bisa fokus menyelesaikan utang masa lalu terkait penataan pegawai non-ASN. Alih-alih membuka jalur umum, energi dan sisa ruang finansial daerah bakal dicurahkan untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer yang tersisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Skema efisiensi ketat kini mulai diberlakukan di setiap instansi pemerintahan. Beban kerja dari pegawai yang memasuki masa pensiun terpaksa dialihkan kepada staf yang ada guna menyiasati kelangkaan personel tanpa harus menambah beban belanja baru.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












