Example floating
Example floating
banner 728x250
Hukum-Kriminal

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Diperiksa dan Ditahan, Kini Tidak Ditahan Alasan Kemanusiaan

A. Daroini
×

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Diperiksa dan Ditahan, Kini Tidak Ditahan Alasan Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
NIkita Mirzani terancam hukuman penjara 6 tahun, bila benar benar vidio mandi kucing diseret ke ranah hukum

Jakarta, Memo
Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laproran Dito Mahendra, sempat dijemput paksa jajaran Polresta Serang Kota. Penjemputan paksa dilakukan lantaran mantan keksih John Hopkins kerap mangkir dari panggilan polisi.

Sempat menjalani pemeriksaan, Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Niki, begitu sapaan akrabnya. Hal itu dilakukan lantaran pihak kepolisian menyetujui permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani,

Fahmi Bachmid mengajukan status Nikita Mirzani sebagai ibu yang harus menjaga ketiga anaknya di rumah.

“Ada permohonan dari penasihat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan,” sambungnya.

Meski tak ditahan namun Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor. Shinto Silitonga berharap Nikita Mirzani kooperatif terhadap proses penyidikan yang saat ini masih di proses Polres Serang Kota.