Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

NGamar di Hotel, 2 PSK dan Germo Digrebek

A. Daroini
×

NGamar di Hotel, 2 PSK dan Germo Digrebek

Sebarkan artikel ini
Pekerja Seks Komersial dari Cina masuk sebagai pekerja malam illegal
Pekerja Seks Komersial dari Cina masuk sebagai pekerja malam illegal

NGamar di Hotel, 2 PSK dan Germo Digrebek. Dua pekerja seks komersial (PSK) online, LL (32) dan DZ (25), ditangkap saat melayani pelanggannya di sebuah hotel di Denpasar, Bali. Keduanya menawarkan tubuhnya lewat aplikasi MiChat.

Polisi juga meringkus DB (22) sebagai mucikari. “Penyidik masih mengembangkan kasus ini,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (8/2/2022).

Penggerebekan dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250.000-300.000.

Dari tarif itu, LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150.000 lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai. “Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat,” ujar Sukadi.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya