Sumenep, Memo | Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menemukan sebuah drum mencurigakan terapung sekitar empat mil dari bibir pantai. Penemuan ini terjadi pada Kamis (29/05/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, yang kemudian memicu dugaan adanya barang terlarang.
Keempat nelayan yang beruntung tersebut adalah Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur. Rasa penasaran mendorong salah satu dari mereka, Sirat, untuk membuka drum tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat mendapati isi drum adalah 33 kantong plastik tertutup rapat, serta 2 kantong lainnya dalam kondisi rusak. Total, ada 35 kantong plastik yang ditemukan, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram.
Laporan ke Koramil dan Dugaan Awal Sabu
Temuan tak terduga ini segera dilaporkan oleh para nelayan ke Koramil Masalembu. Laporan diterima oleh tiga personel Koramil, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang, dan Koptu Yunus, sekitar pukul 12.00 WIB. “Iya benar. Sekitar jam 12, kami menerima laporan dari nelayan kalau menemukan benda mengapung di laut,” ujar Yohanes, membenarkan insiden tersebut.
Setelah menerima laporan, anggota Koramil Masalembu langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek dan bersama-sama menuju lokasi penemuan. Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan di Polsek Masalembu untuk penyelidikan lebih lanjut.












