Selain itu, penggunaan judul sampul yang dinilai menyempitkan makna Partai NasDem sebagai entitas komersial juga menjadi sorotan.
“Atas dasar itu, kami menyatakan keberatan atas pemberitaan yang tidak proporsional dan tidak mencerminkan etika jurnalistik yang berimbang,” tegas Riza.
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
Kader NasDem Kabupaten Blitar juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Ketua Umum Surya Paloh serta seluruh kader Partai NasDem.
Mereka juga meminta Dewan Pers untuk melakukan penelaahan serta mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya, termasuk mendorong evaluasi dan sanksi yang proporsional apabila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik
“Kami menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik,” imbuhnya.
Pernyataan ini, lanjut Riza, merupakan bentuk komitmen kader dalam menjaga kehormatan pimpinan dan marwah partai, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, profesional, dan bermartabat.
Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid
“Kami percaya, pers yang kuat adalah pers yang berani, namun tetap beretika. Tajam dalam kritik, tetapi tidak melukai martabat,” pungkasnya. (*)












