Ada-ada saja kelakuan Hartono alias Tono (27), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang tersebut bukannya bertobat, namun justru kembali berulah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Fajri mengatakan, tersangka Tono yang kini masih berstatus sebagai narapidana tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Jadi, narapidana Tono ini minta dibawakan narkotika jenis sabu oleh temannya, yakni Wahyudi Muhammad Ayib (23), warga Jalan Pospo Joyo, RT 02/03, Kecamatan Magelang, Kabupaten Magelang,” ujar Joni, Selasa (15/2/2022).
Dalam menghantarkan pesanan Tono tersebut, tersangka Wahyudi yang berprofesi sebagai sopir mengantarkan satu bungkus makanan berupa soto.